- Surat Pengantar RT RW
- KTP elektronik Asli/surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- Surat pernyataan kehilangan KTP elektronik di tanda tangan RT dan RW
- FC KK 2 lembar
- Mengisi formulir perubahan biodata F-1.05 bermaterai Rp. 6000,- (untuk perubahan pendidikan, pekerjaan dan alamat tanpa materai)
- FC legalisir dokumen pendukung perubahan data