KK

Pengajuan Baru

  1. Surat pengantar RT RW
  2. FC. Kutipan Akta Nikah/Cerai/kematian
  3. Surat keterangan pindah datang
  4. KITAP bagi orang asing (kalau dokumen terbitan luar negeri pemohon harus lapor ke Kedutaan di Jakarta kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indoensia)

Penambahan Karena Lahir       

  1. Surat pengantar RT RW
  2. KK Lama
  3. Fc. Surat nikah yang dilegalisir
  4. Fc. Surat penolong kelahiran
  5. Fc. KTP –el orang  tua
  6. Surat keterangan keahiran dari kelurahan (F-2.01)

Pengurangan

  1. Surat pengantar RT RW
  2. KK Lama
  3. Akta/surat keterangan kematian / Surat keterangan pindah

Hilang

  1. Surat pengantar RT RW
  2. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  3. KK rusak
  4. Fc. KK yang hilang

Perubahan data

  1. Surat pengantar RT RW
  2. Fc. Dokumen pendukung perubahan data yang dilegalisir bermaterai
  3. Mengisi formulir perubahan biodata F-1.05 bermaterai 6.000 (untuk perubahan alamat, pendidikan dan pekerjaan tanpa materai)