Pengajuan Baru
- Surat pengantar RT RW
- FC. Kutipan Akta Nikah/Cerai/kematian
- Surat keterangan pindah datang
- KITAP bagi orang asing (kalau dokumen terbitan luar negeri pemohon harus lapor ke Kedutaan di Jakarta kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indoensia)
Penambahan Karena Lahir
- Surat pengantar RT RW
- KK Lama
- Fc. Surat nikah yang dilegalisir
- Fc. Surat penolong kelahiran
- Fc. KTP –el orang tua
- Surat keterangan keahiran dari kelurahan (F-2.01)
Pengurangan
- Surat pengantar RT RW
- KK Lama
- Akta/surat keterangan kematian / Surat keterangan pindah
Hilang
- Surat pengantar RT RW
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian
- KK rusak
- Fc. KK yang hilang
Perubahan data
- Surat pengantar RT RW
- Fc. Dokumen pendukung perubahan data yang dilegalisir bermaterai
- Mengisi formulir perubahan biodata F-1.05 bermaterai 6.000 (untuk perubahan alamat, pendidikan dan pekerjaan tanpa materai)